Dengan
menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala
puji bagi Allah yang telah mengangkat harkat derajat manusia dengan ilmu dan
amal, atas seluruh alam. Salawat dan Salam semoga terlimpah atas Nabi Muhammad,
pemimpin seluruh umat manusia, dan semoga pula tercurah atas keluarga dan para
sahabatnya yang menjadi sumber ilmu dan hikmah.
Kalau
saya memperhatikan para pelajar (santri), sebenarnya mereka telah
bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu, tapi banyak dari mereka tidak mendapat
manfaat dari ilmunya, yakni berupa pengalaman dari ilmu tersebut dan
menyebarkannya. Hal itu terjadi karena cara mereka menuntut ilmu salah, dan
syarat-syaratnya mereka tinggalkan. karena, barangsiapa salah jalan, tentu tersesat
tidak dapat mencapai tujuan. Oleh karena itu saya ingin menjelaskan kepada
santri cara mencari ilmu, menurut kitab-kitab yang saya baca dan menurut
nasihat para guru saya yang ahli ilmu dan hikmah. Dengan harapan semoga
orang-orang yang tulus ikhlas mendo'akan saya sehingga saya mendapatkan
keuntungan dan keselamatan di akherat. Begitu do'a saya dalam istikharah ketika
akan menulis kitab ini.
Kitab
ini saya beri nama Ta'limul Muta'alim Thariqatta'allum. Yang terdiri
dari tiga belas pasal.
Pertama,
menerangkan hakekat ilmu, hukum mencari ilmu, dan keutamaannya.
Kedua,
niat dalam mencari ilmu.
Ketiga,
cara memilih ilmu, guru, teman, dan ketekunan.
Keempat,
cara menghormati ilmu dan guru
Kelima,
kesungguhan dalam mencari ilmu, beristiqamah dan cita-cita yang luhur.
Keenam,
ukuran dan urutannya
Ketujuh,
tawakal
Kedelapan,
waktu belajar ilmu
Kesembilan,
saling mengasihi dan saling menasehati
Kesepuluh,
mencari tambahan ilmu pengetahuan
Kesebelas,
bersikap wara' ketika menuntut ilmu
Kedua
belas, hal-hal yang dapat menguatkan hapalan dan yang melemahkannya.
Ketiga
belas, hal-hal yang mempermudah datangnya rijki, hal-hal yang dapat
memperpanjang, dan mengurangi umur.
Tidak
ada penolong kecuali Allah, hanya kepada-Nya saya berserah diri, dan
kehadirat-Nya aku kembali.
FASAL 1
PENGERTIAN ILMU DAN FIQIH SERTA
KEUTAMAANNYA.
A. Kewajiban Belajar.
Rasulullah
saw bersabda : "Menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim
perempuan".
Perlu
diketahui bahwa, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan
ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang
menerangkan cara bertingkah laku atau bermuamalah dengan sesama manusia.
Sehingga ada yang berkata, "Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan
perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku." Yang dimaksud
ilmu hal ialah ilmu agama islam, shalat misalnya.
Oleh
karena setiap orang islam wajib mengerjakan shalat, maka mereka wajib
mengetahui rukun-rukun dan sarat-sarat sahnya shalat, supaya dapat melaksanakan
shalat dengan sempurna.
Setiap
orang islam wajib mempelajari/mengetahui rukun maupun shalat amalan ibadah yang
akan dikerjakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang
menjadi perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah/perantara
tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah sebagian wasilah untuk mengerjakan
kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama hukumnya wajib. Misalnya ilmu
tentang puasa, zakat bila berharta, haji jika sudah mampu, dan ilmu tentang
jual beli jika berdagang.
Muhammad
bin Al-Hasan pernah ditanya mengapa beliau tidak menyusun kitab tentang zuhud,
beliau menjawab, "aku telah mengarang sebuah kitab tentang jual
beli." Maksud beliau adalah yang dikatakan zuhud ialah menjaga diri dari
hal-hal yang subhat (tidak jelas halal haramnya) dalam berdagang.
Setiap
orang yang berkecimpung di dunia perdagangan, wajib mengetahui cara berdagang
dalam islam supaya dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Setiap
orang juga harus mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan batin atau hati,
misalnya tawakal, tobat, takut kepada Allah, dan ridha. Sebab, semua itu
terjadi pada segala keadaan.
B. Keutamaan Ilmu.
Tidak
seorang pun yang meragukan akan pentingnya ilmu pengetahuan, karena ilmu itu
khusus dimiliki umat manusia. Adapun selain ilmu, itu bisa dimiliki manusia dan
bisa dimiliki binatang. Dengan ilmu pengetahuan.
Allah
Ta'ala mengangkat derajat Nabi Adam as. Diatas para malaikat. Oleh karena itu,
malaikat di perintah oleh Allah agar sujud kepada Nabi Adam as.
Ilmu
itu sangat penting karena itu sebagai perantara (sarana) untuk bertaqwa. Dengan
taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan
yang abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam
syairnya : "Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. dia
perlebihan, dan pertanda segala pujian, Jadikan hari-harimu untuk menambah
ilmu. Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna."
Belajarlah
ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul. Ilmu yang dapat
membimbing menuju kebaikan dan taqwa, ilmu paling lurus untuk di pelajarai.
Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk.
Tuhan yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu
orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara' lebih berat bagi setan daripada
menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh.
C. Belajar Ilmu Akhlaq
Setiap
orang islam juga wajib mengetahui/mempelajari akhlak yang terpuji dan yang
tercela, seperti watak murah hati, kikir, penakut, pemberani, merendah diri,
congkak, menjaga diri dari keburukan, israf (berlebihan), bakhil terlalu hemat
dan sebagainya. Sifat sombong, kikir, penakut, israf hukumnya haram. Dan tidak
mungkin bisa terhindar dari sifat-sifat itu tanpa mengetahui kriteria
sifat-sifat tersebut serta mengetahui cara menghilangkannya. Oleh karena itu
orang islam wajib mengetahuinya.
Asy-Syahid
Nasyiruddin telah menyusun kitab yang membahas tentang akhlak. Kitab tersebut
sangat bermutu, dan perlu dibaca. Karena setiap orang wajib memelihara
akhlaknya.
D. Ilmu Yang Fardu Kifayah dan Yang Haram dipelajari.
Adapun
mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat tertentu seperti shalat
zenajah dan lain-lain, itu hukumnya fardhu kifayah. Jika di suatu tempat/daerah
sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari
kewajiban. Tapi bila di suatu daerah tak ada seorangpun yang mempelajarinya
maka seluruh daerah itu berdosa. Oleh karena itu pemerintah wajib memerintahkan
kepada rakyatnya supaya belajar ilmu yang hukumnya fardhu kifayah tersebut.
Pemerintah berhak memaksa mereka untuk mereka untuk melaksanakannya.
Dikatakan
bahwa mengetahui/mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ain itu ibarat
makanan yang di butuhkan setiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang
hukumnya fardhu kifayah, itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh
setiap orang, dan penggunaannya pun pada waktu-waktu tertentu.
Sedangkan
mempelajari ilmu nujum itu hukumnya haram, karena ia diibaratkan penyakit yang
sangat membahayakan. Dan mempelajari ilmu nujum itu hanyalah sia-sia belaka,
karena ia tidak bisa menyelamatkan seseorang dari taqdir Tuhan.
Oleh
karena itu, setiap orang islam wajib mengisi seluruh waktunya dengan berzikir
kepada Allah, berdo'a, memohon seraya merendahkan diri kepadaNya, membaca
Al-Qur'an,dan bersedekah supaya terhindar dari mara bahaya.
Boleh
mempelajari ilmu nujum (ilmu falaq) untuk mengetahui arah kiblat, dan
waktu-waktu shalat.
Boleh
pula mempelajari ilmu kedokteran, karena ia merupakan usaha penyembuhan yang
tidak ada hubungannya dengan sihir, jimat, tenung dan lain-lainnya.Karena Nabi
juga pernah berobat.
Imam
Syafi'I rahimahullah berkata, "ilmu itu ada dua, yaitu ilmu piqih untuk
mengetahui hukum agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan."
E. Definisi Ilmu.
Ilmu
ditafsiri dengan : Sifat yang dimiliki seseorang, maka menjadi jelaslah apa
yang terlintas di dalam pengertiannya. Fiqih adalah: Pengetahuan tentang
kelembutan-kelebutan ilmu. Ujar Abu Hanifah : Fiqih adalah pengetahuan tentang
hal-hal yang berguna, yang berbahaya bagi diri seseorang. Ujarnya lagi : Ilmu
itu hanya untuk diamalkannya, sedang mengamalkan di sini berarti meninggalkan
orientasi demi akhirat.
Maka
seyogyanya manusia jangan sampai lengah diri dari hal-hal yang bermanfaat dan
berbahaya di dunia dan akhirat. Dengan demikian dia akan mengambil mana yang
bermanfaat dan menjauhi mana yang berbahaya, agar supaya baik akal dan ilmunya
tidak menjadi beban pemberat atas dirinya dan menambah siksanya. Kita
berlindung kepada allah dari murka dan siksanya.
Dalam
masalah kebaikan keistimewaan dan keutaman ilmu itu, banyaklah ayat-ayat
al-quran dan hadis-hadis shahih dan masyhur yang mengemukakannya. Namun kali
ini tidak kami kedepankan, agarlah uraian kitab ini tidak terlalu
berkepanjangan.

0 Response to "Pasal 1"
Posting Komentar